"Setelah dicek oleh rekanan dan konsultan, kerugian dari kerusakan fasilitas LP mencapai Rp 2,9 miliar," kata Kalapas Kerobokan Siswanto kepada detikcom, melalui telepon, Kamis (30/6/2011).
Ratusan narapidana menyerang dan memukul petugas BNN dan kalapas saat menangkap mantan anggota Densus 88 Anti Teror, Agus Riyadi. Narapidana ini diduga mengendalikan operasi narkoba dari dalam lapas.
Petugas BNN mengalami luka di kepala dan Kalapas Siswanto pun menderita luka memar diserang warga binaannya sendiri. Selain menyerang petugas, narapidana juga menghancurkan fasilitas lapas.
Siswanto menyebutkan terdapat 18 titik kerusakan akibat aksi narapidana tersebut. CCTV hancur, pintu wisma jebol, tembok sel berlubang, kaca kantor pecah, AC rusak, meja dan kursi kantor pun hancur, serta wartel.
"Kerusakan memang hampir semua parah," ujarnya.
Siswanto mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membicarakan siapa pihak yang berkewajiban mengganti rugi kerusakan tersebut. "Ákan dibicarakan dengan pusat. Kami juga akan sampaikan ke menteri," katanya.
Petugas BNN pun telah meninjau langsung kerusakan akibat aksi ratusan narapidana tersebut. Hanya saja, BNN meragukan angka kerusakan yang dilansir LP Kerobokan.
"Yang rusak tidak banyak, tapi sementara masih dilakukan penghitungan. Ya, kita akan tanggung jawab. Kami masih melakukan penghitungan," kata Kepala Biro Umum BNN Brigjen Pol Bontor Hutapea usai melihat kerusakan lapas terbesar di Bali tersebut.
(gds/fay)











































