Migrant Care: Sumartini Masih Proses Banding

Migrant Care: Sumartini Masih Proses Banding

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2011 10:40 WIB
Jakarta - Tenaga kerja asal Indonesia, Sumartini, terancam hukuman pancung karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi. Direktur eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebut, kasus TKW bernama Sumartini binti Manaungi Galisung masih dalam proses banding. Sedianya Sumartini akan dipancung tanggal 3 Juli 2011.

"Kami sudah melakukan kroscek, kasus Sumartini masih dalam proses banding," kata Anis kepada detikcom, Kamis (30/6/2011).

Menurutnya, pihak KBRI Riyadh juga sudah dihubungi. KBRI juga sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah menghubungi KBRI, katanya mereka sudah menunjuk pengacara," imbuhnya.

Sumartini dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang bernama Tisam (17). Sumartini sekarang mendekam di Penjara Malaaz Arab Saudi.

Sumartini adalah seorang TKW yang berasal dari Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia berangkat ke Arab Saudi melalui PT Duta Sapta Perkasa.

(feb/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads