"Kami sudah melakukan kroscek, kasus Sumartini masih dalam proses banding," kata Anis kepada detikcom, Kamis (30/6/2011).
Menurutnya, pihak KBRI Riyadh juga sudah dihubungi. KBRI juga sudah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumartini dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang bernama Tisam (17). Sumartini sekarang mendekam di Penjara Malaaz Arab Saudi.
Sumartini adalah seorang TKW yang berasal dari Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia berangkat ke Arab Saudi melalui PT Duta Sapta Perkasa.
(feb/vit)











































