Hari Ini Panja Mafia Pemilu Cecar Andi Nurpati

Hari Ini Panja Mafia Pemilu Cecar Andi Nurpati

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2011 05:02 WIB
Jakarta - Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR hari ini akan memintai keterangan sejumlah pihak seputar pemalsuan surat MK. Salah satu yang akan dimintai keterangan adalah mantan anggota KPU, Andi Nurpati.

"Ada beberapa yang akan dimintai keterangan baik dari MK maupun KPU, termasuk Ibu Andi Nurpati. Kita akan mericek semuanya," ujar Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo, kepada detikcom, Kamis (30/6/2011).

Panja akan memintai keterangan dari berbagai pihak tersebut dalam satu hari ini. Hal ini, menurut Ganjar, demi efisiensi waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing dua jam cukup. Jangan sampai bicaranya ke mana-mana tidak substantif dan tidak fokus. Dan buat saya tidak berpengaruh siapa yang ditanyai di awal atau di akhir," katanya.

Kepada semua pihak yang dipanggil, Panja akan memfokuskan pertanyaan pada apa yang mereka ketahui, alami dan mereka kerjakan. Termasuk dalam hal ini kepada Nurpati.

"Kepada Ibu Andi tentu kita akan klarifikasi tentang surat MK, soal pertemuannya dengan Hasan (juru panggil MK-red) di JakTv, tentang rapat pleno KPU dan sebagainya," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Mendengar keterangan Nurpati di pelbagai media, Ganjar menduga keterangan yang disampaikan Nurpati akan berbeda dengan temuan tim investigasi MK. Menurut Ganjar, keterangan apa pun yang akan disampaikan Nurpati menjadi hak yang bersangkutan. Namun untuk memperoleh kebenaran, Ganjar mendorong Panja agar mempertemukan pihak-pihak yang memberikan keterangan berbeda untuk dikonfrontir.

"Menurut saya nanti harus dilakukan konfrontasi. Akan terlihat mana yang offense mana yang defense. Untuk mengatakan iya dan tidak kan tidak cukup pihak pertama dan kedua saja, tentu perlu pihak ketiga yang mengklarifikasi," katanya.

Andi Nurpati diduga membuat surat palsu MK. Surat yang pada intinya membuat caleg dari Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, melenggang ke Senayan itu, ia gunakan dalam rapat Pleno KPU. Karena ketahuan MK, keputusan itu pun akhirnya batal. Namun, Andi Nurpati tetap dilaporkan Ketua MK, Mahfud MD ke polisi.

Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus ini. Berulangkali Nurpati yang kini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat ini membantah tudingan tersebut.


(adi/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads