Ketiga pelaku adalah Tono Hardyanto, 20, warga Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batu Ceper. Samsul alias Okip, 28, Warga Kecamatan Benda dan Maulana alias Gele, 29, warga Kelurahan Batus Sari, Kecamatan Batu Ceper.
Peristiwa perkosaan tersebut berawal ketika Bunga janjian ketemuan dengan Tono yang ia kenal lewat situs jejaring Facebook, sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah bertemu di tempat kejadian, Tono mencekoki Bunga dengan miras yang sebelumnya sudah dipersiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โSaat itulah Bunga diperkosa secara bergantian mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB, dini hari. Setelah selesai, korban diantar pulang ke rumahnya,โ kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Sumanto, Rabu (29/6).
Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan Bunga kepada orang tuanya. Lalu mereka melaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang. โSetelah laporan, kita langsung ke TKP. Tak berapa lama kita berhasil menciduk ke tiga tersangka. Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolres. Tersangka dijerat Pasal 81 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,โ ungkap Sumanto.
(lrn/lrn)











































