Seperti terpantau di jalan Sudirman-Thamrin, Rasuna Said, tol dalam kota dan Gatot Subroto, Rabu (29/6/2011). Di ruas 'segitiga emas' tersebut, kendaraan dapat melaju kencang dengan kecepatan 80 hingga 100 km.
Jalanan yang lengang dan lebar dimanfaatkan pengguna jalan untuk memacu kendaraannya kencang-kencang. Hal ini tentu tidak akan mungkin dilakukan di hari kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βSaya memilih di rumah. Karena liburnya di tengah, agak repot kalau mengatur cuti tambahan. Sekalian menemani anak-anak liburan di rumah,β kata Anton (30)n warga Bintaro yang berkantor di kawasan Thamrin, Jakarta.
(Ari/her)











































