"Apa manfaatnya? DPD itu lembaga yang kewenangannya sudah tidak ada. Kerjanya juga ngga maksimal. Sekarang malah minta kantor mewah? Sama saja kayak DPR," kata pengamat politik UI, Iberamsjah saat dihubungi detikcom, Selasa (28/6/2011).
Iberamsjah mengatakan, hingga saat ini belum ada aksi nyata dari pelaksanaan tugas DPD. DPD terlihat malah tak bekerja sama sekali menyuarakan aspirasi daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka fantastis yakni senilai Rp 823 milliar untuk membangun kantor DPD di daerah juga dinilai tidak masuk akal. "Kantornya semewah apa itu? Tidak masuk akal kalau kantor semahal itu," tandasnya.
Sebelumnya, DPD memaparkan anggaran total pembangunan 33 kantor baru di seluruh provinsi di Indonesia. Anggaran pembangunannya Rp 823 miliar dengan harga per meter perseginya Rp 3,2 juta, untuk gedung setinggi empat lantai.
"Menurut Kementerian PU anggarannya yang digunakan untuk pembangunan di 33 provinsi sebesar Rp 823 miliar. Belum tahu berapa nanti yang terserap, mungkin saja yang terserap cuma Rp 200 miliar," ujar Wakil Ketua DPD, Laode Ida.
(ape/ape)











































