"Yusril bersedia saja mencabut istilah 'goblok' yang dikenakannya kepada Jaksa Agung Basrief Arief, kalau yang bersangkutan merasa kata-kata itu kasar. Namun Yusril baru mau melakukannya kalau Basrief terlebih dulu meminta maaf atas perlakuan kasarnya kepada Yusril dengan mencekalnya menggunakan undang-undang yang sudah tidak berlaku lagi," ujar Jurhum Lantong, juru bicara Yusril dalam siaran pers, Selasa (28/6/2011) malam.
Menurut Jurhum, penggunaan kata-kata kasar oleh Yusril bukan tanpa sebab. Pernyataan 'Goblok' keluar akibat tindakan Basrief yang dianggap tidak adil dan kasar telah mencekal yusril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jurhum juga merasa heran dengan ucapan Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad yang menyebut Yusril sebagai orang yang berderajat tinggi dan merasa tersinggung dengan tudingan Yusril. "Apa dia sudah lupa, aparat Kejagung juga telah memperlakukan Yusril dengan kasar, yakni menggembok pintu gerbang Kejagung dan menuduhnya akan melarikan diri", kata Jurhum mengingatkan peristiwa penggembokan Yusril oleh aparat kemanan Kejagung setahun yang lalu.
Sebelumnya Yusril merasa keberatan karena dasar hukum keputusan pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan Kejagung. Dia pun menyebut Jaksa Agung dan Menkum HAM goblok.
"Jaksa Agung dan Menkum HAM itu petinggi negara di bidang hukum dan sudah tahu bahwa keputusan Basrief Arief pakai UU yang sudah mati dan tidak berlaku lagi. Saya mimta maaf, tapi saya tidak bisa mengatakan hal lain kalau petinggi hukum mencekal memakai UU yang sudah mati, saya tidak punya istilah lain untuk mengatakan kedua orang itu, kecuali goblok," kata Yusril.
Pernyataan Yusril ini mengundang reaksi Kejagung. Yusril dituntut Kejagung untuk meminta maaf atas ucapannya tersebut.
(ape/ape)











































