"Bapak Panji ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Bapak Imam Supriyanto. Jadi hanya pemalsuan yang kita proses," ujar Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Mathius Salempang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (28/6/2011) sore.
Meski Imam Supriyanto pernah diperiksa oleh polisi terkait NII, Mathius menegaskan hal itu tidak dilakukan kepada Panji Gumilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah diperiksa juga mengenai perbuatan makar? "Saya bicara soal pemalsuan," jawabnya.
Hingga pukul 21.30 WIB Panji Gumilang masih diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Panji datang ke Mabes Polri sejak pukul 10.05 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya Ali Tanjung.
(mpr/ape)










































