"Tadi hakim-hakim bilang Pak Arsyad berbohong. Kenapa bilang waktu pembentukan tim Refly Harun bilang saya (Mahfud) sendiri yang buat," ujar Mahfud kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, (28/6/2011).
Pembentukan tim investigasi itu menurut Mahfud dihadiri oleh semua hakim, keesokan harinya berbagai media masa memajang peristiwa tersebut. Saat itu semua hakim menyepakati pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Refly, sedangkan penandatanganan Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan di depan para hakim. Tapi setidaknya, delapan orang hakim merasa hadir saat pembentukan tim investigasi dan bahkan tim tersebut dibentuk atas permintaan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahfud, DPR nanti akan mengambil kesimpulan sendiri dengan fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil. Mahfud juga sadar, bahwa Arsyad dan Neshawati akan membantah semua fakta yang dia beberkan, demikian juga Andi Nurpati.
"Tetapi polisi itu tidak bodoh, sekarang sudah mengkonstruksi fakta tentang itu semua. Saya yakin akan terungkap," cetus Mahfud.
(asp/anw)











































