"4 Orang itu kita panggil sebagai saksi. Mereka staf pak Sekjen. Inisial F, A, AN dan N," ujar Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri Irjen Mathius Salempang di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (28/6/2011).
Mathius menjelaskan keempat pegawai yang diperiksa ini belum diduga terlibat dalam kasus yang melibatkan Andi Nurpati tersebut. Mereka sejauh ini masih berstatus saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan ada berapa nama yang cukup kuat terlibat?
"Saya tidak bisa berandai-andai berapa nama. Tapi begitu hasil pemeriksaan mengarah pada satu nama nanti akan kita beritahu," jawabnya.
"Kita jangan gegabah. Tunggu hasil pemeriksaan ini. Sore ini kalau misalnya selesai diperiksa saya akan simpulkan," tuturnya.
(mpr/rdf)










































