Anggota Dewan yang Diduga Calo Anggaran Dilaporkan ke KPK

Anggota Dewan yang Diduga Calo Anggaran Dilaporkan ke KPK

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2011 16:17 WIB
Anggota Dewan yang Diduga Calo Anggaran Dilaporkan ke KPK
Jakarta - Praktik calo anggaran diduga kuat terdapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hari ini Koalisi Anti Calo Anggaran melaporkan empat anggota DPR yang diduga menjadi mafia anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan mafia anggaran ini disampaikan beberapa aktivis lembaga penggiat anti korupsi di antaranya aktivis Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan, Arif, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Nurkholis Hidayat, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Erna Ratnaningsih, aktivis Aliansi Pembayar Pajak Roy Salam, dan Ketua Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan Endang Dungga.

"Ada yang anggota Badan Anggaran, pimpinan DPR, maupun di Komisi," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Centre, Arif Nur Alam, di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (26/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Arif enggan menyebut keempat nama yang diduga menjadi mafia anggaran tersebut. Alasannya, untuk memudahkan KPK mengusut mereka. 

Koalisi Anti Calo Anggaran menduga, duit Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2011 sebesar Rp 7,7 triliun untuk 298 kabupaten dan kota ini tidak terdistribusi secara merata. Alasannya, pada mulanya diusulkan sebanyak 424 daerah penerima, namun sebagian hilang pada tingkat pembahasan berikutnya.

Indikasi pelanggaran lain, Koalisi menemukan ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh beberapa anggota Badan Anggaran dalam memuluskan daerah tertentu sebagai penerima DPID. Koalisi ini pun menduga penetapan anggaran DPID diputuskan secara sepihak oleh Badan Anggaran DPR tanpa melibatkan Kementerian Keuangan. 

"Kuat dugaan bahwa proses persetujuan dana DPID ini hanya disetujui oleh pimpinan Badan Anggaran tanpa melalui rapat kerja di Badan Anggaran," kata Arif.

(fjp/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini