"Saya kira diberhentikan saja dari DPR. Alasannya dia sudah melanggar etika politisi dan memperjelek DPR," ujar Jimly.
Hal ini disampaikan Jimly kepada wartawan di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita bisa mengimbau kepada Nazaruddin, sampai kapan dia mau bersembunyi. Daripada berlama-lama sekarang pulanglah secara jantan. Benar salahnya itu belakangan, jangan bikin malu pemuda bangsa," tuturnya.
Ia berharap PD menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Sehingga PD benar-benar menjadi partai yang pro pemberantasan korupsi.
"Ini bukan masalah partai tapi ini masalah hukum, diproses saja. Jadi partai tak perlu ikut campur," katanya.
(van/anw)











































