Saksi: Paspor Gayus 'Sonny Laksono' Cacat, Tapi Diloloskan

Saksi: Paspor Gayus 'Sonny Laksono' Cacat, Tapi Diloloskan

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2011 13:29 WIB
Saksi: Paspor Gayus Sonny Laksono Cacat, Tapi Diloloskan
Jakarta - Saat di-scan, paspor Gayus atas nama Sonny Laksono diketahui cacat dan masuk daftar cekal. Namun, petugas Imigrasi meloloskan lantaran nama Sonny Laksono tidak ada dalam daftar cekal.

"Ada keluar tulisan overall checksum invalid. Artinya ada cacat paspornya. Biasanya ada daftar cekal. Karena saya lihat tidak ada dalam daftar cekal, saya lanjutkan," kata Ahmad Jefri, saksi dari Imigrasi.

Demikian kesaksian Jefri yang diungkap saat sidang Gayus di PN Tangerang, Selasa (28/6/2011). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Samsu Harahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 4 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) adalah Ari Kalam, Satria Widasmara, Ahmad Jefri, dan Budi Kurniadi. Satria, Jefri dan Budi saksi dari kantor Imgrasi.

Saksi Ahmad Jefri bertugas memeriksa paspor di counter Bandara Soekarno-Hatta pada 24 September 2010 mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Jefri mengaku bertemu Sonny Laksono.

"Saya periksa paspornya waktu itu, Sonny Laksono jam 19.00 WIB, saya layani. Saya sama sekali tidak ingat penampilan Sonny Laksono. Saya hanya melakukan pemeriksaan sesuai SOP," papar Jefri.

Jefri mengatakan, paspor Gayus telah terekam. Ia mengira paspor Gayus itu asli.

"Di negeri ini, apa yang tidak bisa dipalsu, harusnya ketika Anda men-scan dan Anda melihat pemiliknya memakai kacamata dan topi serta rambut yang menutupi telinga, harusnya Anda curiga?" cecar Samsu.

"Saya hanya melakukan pemeriksaan Pak, tampilan fisik semua sama dengan yang ada di foto paspor," jawab Jefri.

Menurut dia, diperbolehkan apabila foto di paspor rambut menutupi telinga.

Dalam kesempatan itu, JPU Riadi juga mempertanyakan kecacatan paspor Gayus. Jefri menjelaskan nama Sonny Laksono tidak masuk dalam daftar cekal. Pemeriksaan paspor Gayus berlangsung 10 hingga 20 menit.

"Setelah saya periksa, tidak ada dalam daftar cekal. Data penumpang lalu diisi secara manual oleh saya," kata Jefri.

Kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompul, juga mencecar Jefri yang tidak mengetahui apakah paspor Gayus palsu atau tidak. Jefri lagi-lagi mengaku tidak tahu paspor Gayus itu palsu.

"Tidak ketahuan, ada alat deteksi. Yang tentukan palsu atau asli petugas. Di daftar cekal tidak ada," kata dia.

Jefri menambahkan, saat paspor Gayus di-scan terpancar scan lampu warna kuning. Artinya, biasanya keluaran dari KBRI dan ada kendala pada listrik. "Kan bandara sering mati lampu," kata Jefri.

Ia tidak melaporkan hal itu karena yakin foto dan fisik Gayus sama.
Jefri juga menegaskan tidak ada perintah dari atasan maupun polisi untuk meloloskan paspor Gayus.

(aan/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini