Polisi Telah Periksa 15 Saksi Kasus Pemalsuan Surat MK

Polisi Telah Periksa 15 Saksi Kasus Pemalsuan Surat MK

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2011 13:17 WIB
Jakarta - Mabes Polri terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan surat di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejauh ini Polisi sudah memeriksa 15 saksi dalam kasus ini.

"Telah memeriksa 15 saksi," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar seperti dikutip di website polri.go.id, Selasa (28/6/2011).

Boy mengatakan polisi segera meningkatkan status kasus pemalsuan surat MK ini dari penyidikan menjadi penyelidikan. Sebelumnya polisi sudah memeriksa 11 saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin ada penambahan saksi 15 orang kemungkinan masih akan bertambah," imbuhnya.

Menurut Boy kesulitan polisi dalam menempatkan tersangka kasus ini dipicu persoalan surat keputusan yang jadi objek perkara.

"Penyidik masih mencari surat yang diduga palsu," paparnya.

(mpr/anw)


Berita Terkait