Buyung mengatakan sistem semi-presidensil adalah sistem yang menempatkan presiden sebagai pemegang kekuasaan fundamental. Namun, jalannya roda pemerintahan sehari-hari dilakukan oleh seorang perdana menteri.
"Ini (semi-presidensil) bukan hal baru. Tahun 1946-1949, kita punya perdana menteri Sjahrir yang menjabat 3 kali, Amir Sjarifuddin 2 kali dan Hatta 1 kali, juga merangkap sebagai Wapres," kata Buyung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buyung menjelaskan, hubungan perdana menteri dan presiden adalah simbiosis mutualisme. Sistem semi-presidensil ini adalah jalan keluar dari lemahnya kekuasaan presiden dan begitu kuatnya kekuasaan DPR dari hasil amandemen konstitusi empat kali, sehingga DPR sering 'menyandera' kebijakan presiden.
"Indonesia terlalu juga luas untuk diperintah oleh seorang presiden," tegas Buyung menekankan pentingnya perdana menteri.
(lrn/rdf)