DPR Aceh Dikepung Ribuan Orang Anti Calon Independen

DPR Aceh Dikepung Ribuan Orang Anti Calon Independen

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2011 12:59 WIB
Banda Aceh - Sekitar 5.000 orang yang dikomandoi Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) berunjuk rasa ke Gedung DPR Aceh (DPRA). Mereka mendesak DPRA untuk menolak klausul jalur perseorangan dalam Rancangan Qanun Pemilukada Aceh 2011.

Rancangan Qanun ini akan disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (28/6/2011). Ribuan orang yang sudah berkumpul di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, melakukan longmarch ke DPRA di Jl Teungku Daud Beureuh, Banda Aceh.

Massa ini berdatangan dari berbagai kabupaten/kota di NAD. Koordinator aksi Hendra Fauzi dalam orasinya mengatakan, mereka mengecam Mahkamah Konstitusi yang telah mencabut pasal 256 UU Pemerintahan Aceh, terkait jalur perseorangan di Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah bentuk intervensi Jakarta terhadap Aceh dengan mengobok-obok UU PA, mencopot satu per satu pasal-pasal di dalamnya. Itulah sebabnya, UU PA perlu diselamatkan," kata Henda Fauzi.

Sementara itu, dari dalam ruang paripurna, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar DPRA menyatakan setuju dengan diikutsertakannya jalur perseorangan di Aceh, dalam pandangan akhir fraksi mereka. Sementara Fraksi PPP/PKS menyatakan menghormati putusan MK, tapi memilih abstain apabila terjadi pengambilan keputusan dengan cara voting. Satu-satunya fraksi yang menolak jalur perseorangan adalah Fraksi Partai Aceh.

(fay/vit)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads