Bentrok dengan Satpol PP
1 Mahasiswa Patah Kaki, 2 Luka
Rabu, 23 Jun 2004 16:18 WIB
Palu - Buntut bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah mahasiswa luka-luka, patah kaki dan sebagian besar memar. Sementara 11 orang diamankan dan 1 orang ditahan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.Hal ini disampaikan oleh Itho Murtadho, juru bicara Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Buol (PPMIB) Sulteng yang Rabu (23/6/2004) pagi hingga siang tadi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulteng.Disampaikan Itho, 2 mahasiswa yang luka-luka adalah Matory yang luka di bagian mata dan Yaser yang bibirnya pecah. "Yang paling parah adalah Ramli yang kakinya patah akibat terjatuh saat dikejar dan dipukuli oleh anggota Satpol PP," kata Itho.Sementara itu, sampai saat ini, 11 mahasiswa masih dimintai keterangan oleh polisi dan 1 sudah dipastikan ditahan di Polresta Palu karena membawa senjata tajam berupa badik. Mahasiswa yang ditahan bernama Rusman.Apakah akan melanjutkan aksi besok hari? "Kita konsolidasi dulu, tergantung kesepakatan," jawab Itho.Seperti diberitakan, aksi damai yang menuntut pengusutan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Sulteng berakhir chaos, setelah Satpol PP menghajar sejumlah mahasiswa dengan pukulan tangan dan pentungan.
(nrl/)











































