"46 Tahun di pengadilan, saya tahu bidang saya. Itu adalah tanggung jawab Mahfud MD dan panitera karena dia terima surat, dia yang jawab, dia yang terima, saya mana tahu itu. itulah saya menyatakan bahwa saya meluruskan, kata membongkar akan saya luruskan," ujar Arsyad sebelum memberikan keterangan di Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2011).
Arsyad menuturkan dirinya tak tahu pembentukan tim investigasi. Hasil tim investigasi pun sepenuhnya ia bantah, ia mengaku tak pernah merancang pemalsuan dokumen MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsyad pun berharap Panja Mafia Pemilu akan mendengarkan penjelasannya. Lalu apakah Arsyad merasa terpojok?
"Itu masyarakat saja yang menilai. Saya tidak tahu sehingga saya mau berbuat apa. Di dalam kurun waktu itu saya sidang ini malah beliau (Mahfud) mengajak saya konferensi hakim konstitusi se-dunia,mengajak saya tapi saya tidak pergi," tandasnya.
(van/anw)










































