Arsyad: Pemalsuan Dokumen MK Tanggung Jawab Mahfud MD

Arsyad: Pemalsuan Dokumen MK Tanggung Jawab Mahfud MD

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2011 11:05 WIB
Jakarta - Mantan hakim MK Arsyad Sanusi mengaku tak tahu menahu seputar tudingan terhadapnya menyangkut pemalsuan dokumen MK. Menurutnya setiap surat menyurat di MK menjadi tanggung jawab Ketua MK, Mahfud MD.

"46 Tahun di pengadilan, saya tahu bidang saya. Itu adalah tanggung jawab Mahfud MD dan panitera karena dia terima surat, dia yang jawab, dia yang terima, saya mana tahu itu. itulah saya menyatakan bahwa saya meluruskan, kata membongkar akan saya luruskan," ujar Arsyad sebelum memberikan keterangan di Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

Arsyad menuturkan dirinya tak tahu pembentukan tim investigasi. Hasil tim investigasi pun sepenuhnya ia bantah, ia mengaku tak pernah merancang pemalsuan dokumen MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu menahu, Juru Panggil MK, Mashuri Hasan (yang antar surat ke Andi Nurpati) datang, saya ini disuruh ini. Itu bukan wewenang dan ranah saya, bukan wilayah saya sebagai hakim MK untuk menjawab, untuk menerima dia langsung," terangnya.

Arsyad pun berharap Panja Mafia Pemilu akan mendengarkan penjelasannya. Lalu apakah Arsyad merasa terpojok?

"Itu masyarakat saja yang menilai. Saya tidak tahu sehingga saya mau berbuat apa. Di dalam kurun waktu itu saya sidang ini malah beliau (Mahfud) mengajak saya konferensi hakim konstitusi se-dunia,mengajak saya tapi saya tidak pergi," tandasnya.

(van/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini