Panji tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2011) sekitar pukul 10.05 WIB.
Panji mengenakan baju safari warna kuning gading, peci hitam dan kacamata hitam. Ia didampingi kuasa hukumnya, Ali Tanjung. Panji pun menebar senyuman. "Persiapannya menghadap pemeriksaan," kata Panji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panji juga membantah tudingan dirinya menjadi Imam NII KW9. "Nggak ada itu. Tidak ada tersinggung. Indonesia ini harus meningkatkan kesatuan," kata Panji.
Ketika ditanya ada aliran dana dari Jawa Tengah, Panji menjawab tidak paham. Panji mengaku tidak membawa dokumen apapun.
"Nggak pakai dokumen, nggak bawa apa-apa. Bawa pikiran saja dan bawa iman," kata Panji.
Panji Gumilang mangkir dari panggilan pertamanya pada 23 Juni lalu. Pengacaranya, Ali Tanjung mengatakan, kliennya tak bisa hadir karena sibuk mengurusi pesantren.
Pemanggilan ini terkait dengan laporan Imam yang melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP.
(aan/fay)











































