"Suyitno diperiksa sebagai saksi untuk NN," tutur Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Selasa (28/6/2011) pagi.
Selain Suyitno, hari ini KPK kembali memeriksa purnawirawan TNI lainnya, Darsup Yusuf. Darsup yang kemarin juga diperiksa bersama purnawirawan lainnya, Sulistiyadi, telah datang di kantor KPK sejak pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jumlah uang yang diduga diterima oleh para purnawirawan berdasarkan dakwaan jaksa:
1. Udju Djuhaeri Rp 500 juta
2. R Sulistiyadi Rp 500 juta
3. Suyitno Rp 500 juta
4. Darsup Yusuf Rp 500 juta
Namun dari keempatnya, KPK hanya menyidik Udju yang merupakan legislator dari unsur kepolisian. Sedangkan berkas penyidikan tiga purnawirawan TNI diserahkan KPK kepada Polisi Militer. Darsuf, Sulistiyadi dan Suyitno akan disidang pada Juli mendatang.
(fjp/rdf)










































