Tolak PHK, Buruh PT Sarasa Nugraha Demo di Depnakertrans
Rabu, 23 Jun 2004 16:08 WIB
Jakarta - Sekitar 100 orang buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT Sarasa Nugraha unit Balaraja, Tangerang, menggelar unjuk rasa di kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Gatot Subroto, Jakarta. Mereka menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.Dalam aksi dimulai sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (23/6/2004), massa juga menuntut perusahaan garmen tempatnye bekerja untuk menyelesaikan upah belum dibayarkan sejak Februari 2004. Mereka juga menuntut perusahaan untuk mempekerjakan kembali seluruh buruh dan membatalkan SK penutupan perusahaan.Aksi ini juga digelar untuk mendukung perwakilan karyawan yang sedang menghadiri rapat dengan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) yang membahas putusan PHK dari PT Sarasa Nugraha. Sampai berita ini dilaporkan, sekitar pukul 15.45 WIB, rapat masih masih berlangsung.Menurut Divisi Litbang SPTP Triyatmo, keputusan perusahaan untuk mem-PHK karyawan adalah keputusan sepihak. Alasannya perusahaan mengalami kerugian dan kebangkrutan. Keputusan ini keluar menyusul adanya tuntutan kenaikan gaji dari para buruh pada Desember 2003..Padahal, tuntutan buruh ini sesuai dengan isi kesepakatan kerja bersama (KKB), seharusnya buruh mendapatkan kenaikan gaji setiap dua tahun sekali. Tapi permintaan ini tidak digubris perusahaan. Yang terjadi justru pada 3 Februari 2004 perusahaan mengeluarkan keputusan menghentikan proses produksi mulai esok harinya."Alasan kerugian tersebut berdasarkan investigasi kami tidak benar. Putusan itu tidak sah karena melalui prosedur yang tidak benar. Oleh karena itu kami menuntut gaji yang belum dibayarkan sejak Februari dan menuntut perusahaan membatalkan PHK," demikian Triyatmo.
(gtp/)