Masa Tanggap Darurat Bencana di Tapanuli Utara Dicabut

Masa Tanggap Darurat Bencana di Tapanuli Utara Dicabut

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2011 00:45 WIB
Medan - Memasuki pekan ketiga pasca gempa yang melanda Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), masa tanggap darurat dinyatakan berakhir, Senin (27/6/2011). Kendati begitu kapan dimulainya masa rekonstruksi masih belum bisa dipastikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara Sanggam Hutagalung menyatakan, seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat maka langkah-langkah penanganan pun sudah berubah dibanding pada masa tanggap darurat. Dapur-dapur umum yang semua disediakan di beberapa lokasi pengungsian, kini sudah tidak lagi difungsikan.

โ€œBantuan yang ada langsung disalurkan kepada warga,โ€ kata Sanggam kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkenaan dengan masa rekonstruksi, Sanggam menyatakan hal tersebut sudah dalam perencanaan, hanya saja kapan pelaksanaannya secara pasti akan dimulai bergantung pada tahap penilaian yang masih berlangsung. Tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga masih berada di Tapanuli Utara untuk melakukan inventarisasi kerusakan.

Hasil pendataan terakhir yang dilakukan Pemda Tapanuli Utara bencana gempa yang terjadi, secara keseluruhan menyebabkan kerusakan 2.511 rumah. Perinciannya, sebanyak 266 unit mengalami kerusakan berat, 124 rumah mengalami kerusakan sedang, dan 2.121 kerusakan ringan.

Sementara fasilitas umum dan sosial yang mengalami kerusakan antara lain 35 unit gedung sekolah, 8 unit pasar, dan 14 unit gedung kesehatan. Data ini berasal dari beberapa kawasan yang terkena langsung efek gempa, terutama Kecamatan Pahae Jae dan Pahae Julu. Kedua kecamatan tersebut yang paling parah terkena efeknya ketika gempa berkekuatan 5,5 SR melanda Tapanuli Utara pada Selasa (14/6/2011). Gempa itu terjadi dua kali, guncangan pertama pada pukul 07.08 WIB, dan yang kedua sekitar pukul 10.01 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini

(rul/her)


Berita Terkait