"Pertama, saya menyampaikan adanya moratorium 1 Agustus kepada seluruh TKW, sampai ada satu kesepakatan lebih lanjut dan adanya perbaikan signfikan," ujar Patrialis Akbar kepada wartawan usai pertemuan di kediaman Dubes Arab Saudi, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2011) malam.
Menurut Patrialis, Dubes Al-Khayyat menyambut baik hal tersebut. Ditekankannya, pihak Arab Saudi berharap adanya pembicaraan lebih lanjut terkait moratorium tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Patrialis menuturkan, dirinya juga memaparkan upaya Indonesia untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi setiap TKI yang ada di Arab Saudi. Diharapkan ada tindaklanjut terkait persoalan WNI bermasalah di Arab Saudi.
"Kita sudah komunikasi, ke depan hubungan baik kedua negara bisa kita lanjutkan. Perlindungan terhadap TKI tetap kita tingkatkan. Diharapkan ada tindaklanjut upaya kita agar Arab Saudi membebaskan 316 orang warga negara Indonesia yang bermasalah. Begitu juga 22 orang lagi yang terancam hukuman mati," jelasnya.
"Saya berharap khusus bagi pelaksanaan hukuman mati, tolong dikoordinasikan dengan kita," imbuh Patrialis.
Menurut Patrialis, Dubes Al-Khayyat sangat memperhatikan setiap permasalahan yang disampaikan oleh. Dia berharap ada jalan keluar yang baik bagi permasalahan tersebut.
"Ada harapan besar untuk mencarikan jalan keluar. Beliau gembira menerima pembicaraan kita. Beliau mendengarkan," tandas Patrialis.
(nvc/mad)











































