Bong Cicit Soeharto Jadi Barang Bukti

Bong Cicit Soeharto Jadi Barang Bukti

- detikNews
Senin, 27 Jun 2011 15:20 WIB
Jakarta - Alat pengisap (bong) sabu yang dipakai Putri Ariyanti, ditunjukan kepada majelis hakim yang mengadili cicit Soeharto itu. Barang bukti tersebut didapatkan polisi ketika melakukan penangkapan di Hotel Maharani beberapa waktu yang lalu.

“Bong dan sabu saya sama sekali tidak tahu menahu,“ kata Putri kepada majelis akim yang dipimpin Maman Abdurahman di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (27/6/2011).

Menurut kesaksian saksi atas nama Briptu Bambang Dwi Susilo, pemilik barang bukti tersebut adalah terdakwa bernama Daus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah kita tangkap, kita lakukan interogasi awal. Saya tanya ke Daus barang-barang ini milik siapa? Dijawab milik saya, sabu dan alat-alatnya. Kalau bong milik ramai-ramai,“ ucap Bambang menirukan ucapan Daus.

Sementara itu, salah satu pengacara Putri, Hadis Sukrisno menyatakan semua barang tersebut kepunyaan Agus, perwira polisi yang turut ditangkap. Putri baru masuk kamar 286 Hotel Maharani selang beberapa menit sebelum polisi datang.

“Ditanya barang-barang itu, dijawab Agus, itu milik saya. Putri masuk, terus diketok pintu oleh polisi, langsung dibawa (ke Polda),“ kata Hadis.

Usai sidang, Putri tidak berkomentar apapun dan langsung menghampiri ayahnya, Ari Sigit dan keluarganya untuk memeluk mereka. Kemudian, dia langsung dikawal oleh kerabatnya menuju kendaraan tahanan menuju Mapolda Metro Jaya.

(Ari/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads