Seharusnya, Ketua Majelis Hakim dipimpin oleh Sutikno. "Karena ketua majelis berhalangan, sidang ditunda. Karena kalau ketua majelis tidak bisa diwakilkan. Berbeda kalau majelis anggota, sidang masih bisa jalan," kata Ketua Majelis Hakim pengganti, Jupri dalam sidang PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin, (27/6/2011).
Leni sendiri datang didukung teman-temannya dari Kampus Paramadina. Gadis ini mengenakan baju batik dan celana panjang warna cokelat. Leni sempat ditegur oleh majelis hakim karena duduknya tidak sopan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang kali ini, Anjas tidak menampakkan batang hidungnya. Tidak pula nampak keluarga Anjas, seperti pada sidang sebelumnya. Sidang rencananya akan dilanjutkan pekan depan dengan memberikan kesempatan pada jaksa memberikan jawaban atas eksepsi terdakwa.
"Sidang ditunda hingga 4 Juli 2011," ujar Jupri.
Seperti diketahui, Anjas bertemu Leni di rumah Leni di Kemayoran pada 22 November 2010. Ketika waktu menunjukan pukul 19.30 WIB, Anjas mulai menunjukan hal aneh. Tiba- tiba saja Anjas memaksa Leni menciumnya. Lalu Anjas juga memegang-megang tubuh Leni. Tidak hanya itu, Anjas juga merebut blackberry milik Leni. Lantas Leni pun membela diri dengan menyiram Anjas dengan air panas dalam gelas. Jaksa malah menetapkan Leni sebagai terdakwa dengan ancaman 2,5 tahun penjara.
(asp/rdf)











































