Pimpinan Minta BK Siapkan Sanksi Bagi Anggota DPR yang Suka Bolos

Pimpinan Minta BK Siapkan Sanksi Bagi Anggota DPR yang Suka Bolos

- detikNews
Senin, 27 Jun 2011 13:04 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR meminta Badan Kehormatan (BK) DPR segera mengevaluasi absensi seluruh anggota DPR yang kerap bolos. BK diminta tidak ragu untuk memberikan sanksi bagi para pembolos.

"Kan BK DPR punya kewenangan. Hanya dijalankan saja bahwa seseorang yang tidak hadir selama sekian waktu ya diberi sanksi, tidak perlu berkonsultasi dengan pimpinan," ujar Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Hal ini disampaikan Pramono menjawab pertanyaan wartawan terkait absennya sejumlah anggota DPR, termasuk mantan bendahara PD Nazaruddin yang selama sebulan penuh mangkir dari tugasnya sebagai anggota DPR. Ada tatib DPR yang mengatur batas toleransi bagi anggota DPR untuk absen sebagai anggota DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BK ya sudah tinggal melihat mengevaluasi dari penilaian yang ada. Kan bisa dilihat ada absensi dan sebagainya. Saya sebagai pimpinan DPR akan memita Sekjen DPR untuk memberikan absensi ke BK DPR," imbau Pramono.

Dan tidak ada alasan bagi BK DPR untuk tidak menyikapi serius persoalan ini. Utamanya jika menghendaki anggota DPR lebih tertib dan menghormati aturan yang berlaku.

"Ini sudah kewenangan BK sepenuhnya. Tidak ada alasan menunda penertiban supaya disiplin anggota ini dihormati,"tandasnya.

Nazaruddin bertolak ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011. Nazaruddin melampirkan izin ke FPD DPR untuk berobat jantung ke Singapura. Hingga kini sudah dua kali Nazaruddin mangkir dari panggilan KPK.


(van/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini