"LP tidak bisa menerapkan rezim yang keras dan kaku. Hakikat penjara pada umumnya untuk membatasi, namun aturan sulit diwujudkan. Karena kalau diterapkan, bisa terjadi kerusuhan massal," kata kriminolog, Adrianus Meliala saat dikonfirmasi detikcom, Senin (27/6/2011).
Adrianus tidak sembarang bicara. Dia memiliki penjelasan kuat, bagaimana LP bisa menjadi seperti itu. "Saya kira akarnya panjang, kan selama ini LP pada posisi tertinggal dari sisi jumlah SDM pengawas, jumlah senjata pengawas, sarana dan prasarana untuk menampung narapidana. Jadi kondisi serba kurang," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi keseimbangan dioptimalisasi sipir dan napi. Misal sipir mendapatkan uang, kalau mau tinggal di tempat yang bagus, jadi ada duitnya. Pihak napi juga jadi merembet ke macam-macam, seperti menjual narkoba, jadi seperti itu," urainya.
Untuk itu, lagi-lagi Adrianus kembali menyampaikan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana. Jangan sampai muncul kerusuhan seperti di LP Kerobokan, saat BNN melakukan penangkapan atas tersangka narkoba.
"Kementerian Hukum dan HAM harus menambah unit pelaksana teknis, penambahan jumlah SDM. Aturan keluarga bahagia atau happy family antara napi dan sipir di LP harus dicegah. Bagaimana pun di LP, seorang narapidana harus dibuat tidak berdaya untuk tidak melakukan kejahatan dan agar kembali ke jalan yang benar," tuturnya.
(ndr/vit)











































