Seruan tersebut dilontarkan oleh Aliansi Masyarakat Papua, yang mendatangi kantor KPK Senin (27/6/2011) pagi. Datang sekitar pukul 09.30 WIB, mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang KPK sebelah utara.
"Kami mendesak BPK RI dan KPK RI untuk segera dibentuk tim independen yang mengaudit dan memeriksa semua pejabat baik Gubernur Provinsi Papua maupun Papua Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur anggota Aliansi Masyarakat Papua, Franklin Umpann di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bertanggung jawab dan mengawasi proses hukum di tanah Papua," terang Franklin yang mengenakan pakaian adat Papua ini.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah penyimpangan terkait dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua. Dari sejumlah penyimpangan yang ada, BPK memastikan adanya kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.
"Temuan kita, dan itu Haqul Yakin, ada kerugian negara sebesar Rp 319.706.685.030 di sana," ujar Anggota BPK, Rizal Jalil, kepada detikcom, Jumat (22/4/2011).
Menurut Rizal, sejak Tahun 2002-2010, Pemerintah Pusat telah memberikan dana Otsus sebesar Rp 28 triliun lebih untuk Papua. Namun dengan dana sebesar itu, lanjut Rizal indeks kehidupan masyarakat Papua ternyata tidak kunjung membaik.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata memang ada penyimpangan. Dan ini sudah kita laporkan ke Presiden dan DPR," ujar Rizal.
(fjp/rdf)











































