Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Busyro Sedang Dirumuskan di Setneg

Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Busyro Sedang Dirumuskan di Setneg

- detikNews
Minggu, 26 Jun 2011 20:09 WIB
Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Busyro Sedang Dirumuskan di Setneg
Jakarta - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak Presiden SBY segera menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) yang merevisi masa jabatan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas. Menanggapi hal ini, Istana mengatakan saat ini Keppres sedang dirumuskan di Sekretariat Negara.

"Seperti pernah saya sampaikan, Presiden sudah memutuskan untuk menghormati dan melaksanakan putusan MK terkait 4 tahunnya masa jabatan pimpinan KPKJ. Karena itu masa jabatan Pak Busyro akan berakhir di 2014, karena mulai di 2010," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN Denny Indrayana dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Minggu (26/6/2011).

Sikap Presiden tersebut, menurut Denny tidak hanya merupakan wujud penghormatan pada supremasi hukum melalui putusan MK. "Namun juga dukungan kepada KPK, utamanya dalam agenda pemberantasan korupsi," papar Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, imbuhnya, Keppres tersebut sedang dirumuskan di Setneg. Jika sudah siap Presiden akan menandatanganinya.

"Keppres sedang dirumuskan oleh Sekretariat Negara dan ditandatangani jika sudah siap," kata dosen hukum tata negara Fakultas Hukum UGM tersebut.

(anw/feb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini