Penyelundup Ketamine Tewas di Lapas Pemuda

Penyelundup Ketamine Tewas di Lapas Pemuda

- detikNews
Minggu, 26 Jun 2011 19:32 WIB
Tangerang - Yang Chin Kang (42), warga negara Taiwan penyelundup Ketamine seberat 1.044 gram yang ditangkap petugas Bea dan Cukia Bandara Soekarno-Hatta, tewas setelah sempat dibawa dari Lapas Pemuda, Tangerang ke IGD, RSUD Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kunto Wiriyanto, Yang Chin Kang telah sakit sekitar sepakan yang lalu. Bahkan lelaki berambut cepak itu telah sempat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang sejak Selasa (21/06). "Tetapi karena telah membaik keadaannya, Jumat (24/6/2011) siang dia diperbolehkan kembali ke Lapas,” ujar Kapalas.

Kunto mengaku, Yang Chin Kang tiba-tiba kembali sakit ketika Sabtu (25/6). Pihaknya, kata dia, bahkan pada Minggu (26/6) langsung membawanya ke ruang IGD RSUD Kabupaten Tangerang. "Tetapi di sana dia menghembuskan nafas terakhir," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kunto menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, Yang Chin Kang menderita penyakit gula akut. Jenazah selanjutnya, kata Kunto akan akan dipulangkan ke negara asal. Namun, sebelumnya, dia akan berkoordinasi dengan pihak Taiwan. Meski begitu, dirinya mengaku tidak bisa akan segera mengingat ketiadaan kantor duta besar Taiwan di Indonesia.

Dia menambahkan, Yang Chin Kang menghuni sel tahanan Blok D3 Lapas Pemuda sejak tanggal 12 Mei lalu. Guna menjalani proses persidangan, penahanan Yang Chin Kang sudah diperpanjang dari 25 Mei hingga 23 Agustus mendatang. Hingga kini, kasusnya baru disidang 1 kali di Pengadilan Negri (PN) Tangerang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yang Chin Kang sebelumnya ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Februari 2011 lalu karena membawa Ketamine 1.044 gram. Modus pelaku yang menggunakan maskapai penerbangan Cathay Pacific CX-777 rute Hongkong-Jakarta itu adalah dengan menyembunyikanya di sisi tas kopor yang dibawanya.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads