Ruhut Anggap Pengkaitan SBY dan Nazaruddin Terlalu Berlebihan

Ruhut Anggap Pengkaitan SBY dan Nazaruddin Terlalu Berlebihan

- detikNews
Minggu, 26 Jun 2011 18:22 WIB
Jakarta - Ruhut Sitompul tidak sepakat dengan Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang mengkaitkan merosotnya popularitas Presiden SBY karena kasus Nazaruddin. Ruhut beranggapan penilaian itu terlalu berlebihan.

"Kami tidak anggap serius. Itu berlebihan, jadi di partai kami, siapa pun yang melakukan pidana itu tanggung jawab pribadi, tidak melindungi," kata Ruhut saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2011).

Namun Ruhut yang juga Ketua DPP Bidang Infokom Partai Demokrat ini tetap berterimakasih atas penilaian hasil survei itu. PD akan tetap menjadikan hasil survei sebagai bahan instrospeksi.

"Kami bersyukur, ini sebagai warning, pembelajaran bagi kami, agar bisa konsolidasi," imbuh Ruhut.

Ruhut juga menyindir pemberitaan sekarang di media yang justru terlalu berlebihan soal Nazaruddin. Dia menuding pemberitaan itu dimanfaatkan lawan-lawan politik.

"Tapi kami tetap optimis menang di 2014. Kami menangis sekarang, nanti gembira," tuturnya.

Peneliti senior LSI, Sunarto Ciptoharjono mengatakan, Nazaruddin yang menolak dipanggi KPK ikut melorotkan popularitas Partai Demokrat dan sang Ketua Dewan Pembina, SBY. Belum lagi, Nazaruddin, yang terlilit dua kasus di KPK, itu masih menjadi anggota DPR dan menjabat Bendahara Fraksi PD DPR.

"Kasus Nazaruddin cukup punya daya rusak yang tinggi bagi kewibawaan SBY," ujar Sunarto dalam jumpa pers.

Survei LSI menunjukkan tingkat kepuasan publik atas kinerja SBY sejak Januari 2011 ke Juni 2011 turun hingga 9,5 persen, yakni dari 56,7 persen ke 47,2 persen.

Survei ini dilakukan di lapangan dari tanggal 1 Juni - 7 Juni 2011. 1.200 Responden dipilih secara acak yang mewakili 33 provinsi, disurvei dengan metode wawancara tatap muka. Margin of error plus minus 2,9 persen.

LSI mengaku survei yang dilakukannya tanpa pesanan pihak mana pun. Ada pun pembiayan diambil dari anggaran LSI, yang memang dialokasikan khusus dari hasil profit.

(ndr/anw)


Berita Terkait