BNN Didesak Terjunkan Anjing Pelacak Narkoba di LP & Rutan

BNN Didesak Terjunkan Anjing Pelacak Narkoba di LP & Rutan

- detikNews
Minggu, 26 Jun 2011 16:21 WIB
Jakarta - Kasus kerusuhan di LP Kerobokan Denpasar harus menjadi pelajaran penting untuk pemberantasan Narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) pun didesak membersihkan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia dari peredaran narkoba.

"BNN kalau mau buktikan serius memberantas narkoba, sebaiknya mengumumkan janji dan keseriusannya menjamin bahwa di tahun 2012, tidak ada satu pun LP dan Rutan di Indonesia yang menjadi tempat peredaran narkoba," ujar angota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada detikcom, Minggu (26/6/2011).

Martin menambahkan, razia di LP harus dilakukan secara terus menerus. Anjing pelacak dinilai lebih efektif melacak narkoba daripada petugas yang bisa disuap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaan anjing terlatih yang dimiliki BNN sebenarnya sangat efektif memberantas narkoba di LP dan Rutan melalui inspeksi rutin secara berkala. Heran kenapa penggunaan hewan ini tidak sering dilakukan BNN?" beber politisi Partai Gerindra ini.

Menurut Martin sudah rahasia umum peredaran narkoba memiliki jaringan yang kuat sampai ke LP dan Rutan. LP di kota-kota besar disinyalir banyak yang menjadi pusat perdagangan narkoba. Bahkan ada beberapa LP seperti Cipinang dan Nusakambangan yang penghuninya mengendalikan peredaran narkoba di luar dari sel tahanannya. Bahkan masih ada pengedar yang memiliki pabrik ekstasi di luar penjara.

Martin berharap kerusuhan seperti di LP Kerobokan tidak terjadi lagi. Karena itu BNN dan petugas Lapas pun diminta untuk berkoordinasi.

"Pemberantasan jaringan narkoba di LP harus direncanakan matang dan continue. Pemeriksaan dan penggerebekan harus terus menerus dilakukan. Petugas BNN dan Lapas harus bisa berkoordinasi untuk memberantasnya. BNN dapat mengefektifkan intelijennya mengawasi LP dan Rutan yang dicurigai menjadi sarang narkoba seperti LP Gerobokan Denpasar," tutup Martin.

Kerusuhan terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu (25/6/2011). Sekelompok narapidana mengamuk sesaat setelah aksi sweeping Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diantar langsung oleh Kalapas Siswanto.

Razia narkoba oleh BNN yang bertujuan menangkap gembong narkotika di dalam LP Kerobokan, Riyadi mendapat perlawanan dari para narapidana lain. Riyadi adalah desertir setelah dipecat dari keanggotaan Densus 88 Anti Teror.

Dalam aksi penggerebekan itu, menyebabkan Kalapas Siswanto terluka. Ia diserang oleh narapidana yang tak puas dengan aksi razia narkotika. Siswanto mengalami luka pada bagian kepala. Tangannya juga ikut terluka. Ia pun dilarikan ke RSUD Sanglah, Denpasar untuk mendapatkan perawatan.

(rdf/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini