"Kalau pun harus naik, ya paling tidak 3 persenlah," kata Sutiyoso di sela-sela Rakornas PKPI di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (26/6/2011).
Ditanya apa strategi partainya untuk mencapai target itu, Sutiyoso merahasiakannya. Namun, katanya, yang jelas PKPI segera mendaftar verifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bang Yos, demikian dia akrab disapa, mengatakan, partainya optimis lolos verifikasi badan hukum oleh Kemenkum HAM. Persayaratan kepengurusan di seluruh provinsi, 75 persen di kabupaten/kota dan 50 persen di kecamatan, katanya, sudah dipenuhi.
"Kita pastikan lolos verifikasi," ujarnya.
Sutiyoso mengatakan, PKPI tetap mendaftar verifikasi meski pihaknya bersama partai-partai lain menggugat UU Parpol ke MK. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk jika gugatan itu tidak dikabulkan MK.
"Kalau hanya berharap MK, kita bisa ketinggalan sepur," ujarnya.
(lrn/nwk)











































