"Kalau mau tambah staf ahli dengan sistem sekarang di mana mereka tidak tidak diberdayakan lantas buat apa staf ahli, hanya akan membebani anggaran negara saja," kata peneliti IBC Roy Salam dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (21/6/2011).
Menurut Roy, anggaran untuk honor tenaga ahli DPR tahun 2009 sudah sangat besar. Dalam tahun tersebut, anggaran untuk 545 tenaga ahli berjumlah Rp 49 miliar. Itu belum 25 tenaga ahli untuk Pansus dan 25 alat kelengkapan dengan total Rp 4,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy mengatakan, tenaga ahli DPR masih menerima uang tambahan dari rapat dan biaya perjalanan dinas. Hampir Rp 100 miliar, katanya, honor diperebutkan para tenaga ahli DPR di Sekretatriat Jenderal (Setjen) DPR.
Labih lanjut Roy menegaskan, selain memikirkan kembali rencana untuk menambah tenaga ahli, anggota DPR perlu memberikan pengawasan kepada mereka. Namun, sayangnya, profesi ini rupanya diduduki pula oleh saudara atau kerabat si anggota DPR.
"Sangat sulit dikontrol karena budaya di DPR pewuh pakewuh, misalnya Sekjen abagaimana mau tegas. oh ini nggak tegas, harus berhadapan dengan anggota DPR. Mereka itu tidak dikategorikan pejabat negara, tapi istilahnya karyawan profesional," katanya.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang sudah mundur dari DPR mengkritik kinerja staf ahli DPR. Dia menilai secara umum banyak anggota DPR memiliki staf ahli yang tidak kompeten.
"Saya kira banyak. Anggota DPR sendiri pun saya kira, sampai dengan saat ini belum ada anggota DPR yang bisa merubah disertasi saya yang saya pertahankan," kata Idrus saat berbincang di lobi Hotel Swiss Bell Borneo, Kalimantan TImur, Jumat (17/6/), yang lalu.
(irw/fiq)











































