"Agar UUD 1945 dapat dijalankan secara murni dan konsekuen maka harus ada UU khusus yang melindungi kraton dan kasultanan bersama masyarakat adatnya seindonesia," ujar GRAY Koes Murtiyah Wandasari dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Hal tersebut ia ungkapkan saat didaulat mewakili para Raja dan Sultan dalam pembukaan Silaturahmi Nasional Raja dan Sultan Nusantara II di gedung Merdeka Jl Asia Afrika Bandung, Sabtu (25/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar komunikasi dengan para Raja dan Sultan nusantara dapat berlangsung dengan baik, maka kami mengusulkan agar Mendagri, Mendupar, Menag dan Menko Kesra menjadi pengayom raja dan sultan
se-Nusantara," katanya.
Wakil Presiden Boediono yang turut hadir membuka acara tidak menanggapi usulan para raja dan sultan tersebut secara khusus. Silaturahmi Nasional ini akan digelar selama dua hari hingga minggu
(26/6) besok. Sebanyak 201 kerajaan di nusantara mengirimkan perwakilannya.
(adi/lh)











































