Para Sultan dan Raja Minta UU Khusus

Para Sultan dan Raja Minta UU Khusus

- detikNews
Sabtu, 25 Jun 2011 15:20 WIB
Jakarta - Di negara Indonesia ini terdapat ratusan kerajaan dan kasultanan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Mereka kini meminta Undang-undang khusus yang melindungi keberadaan serta menegaskan wewenang Kerajaan dan Kasultanan sebagai bagian dari budaya.

"Agar UUD 1945 dapat dijalankan secara murni dan konsekuen maka harus ada UU khusus yang melindungi kraton dan kasultanan bersama masyarakat adatnya seindonesia," ujar GRAY Koes Murtiyah Wandasari dari Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Hal tersebut ia ungkapkan saat didaulat mewakili para Raja dan Sultan dalam pembukaan Silaturahmi Nasional Raja dan Sultan Nusantara II di gedung Merdeka Jl Asia Afrika Bandung, Sabtu (25/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koes pun meminta agar arah kebijakan pembangunan nasional berpihak pada kebudayaan nusantara. Misalnya saja dengan memberikan perhatian khusus pada pusat-pusat kebudayaan di Indonesia.

"Agar komunikasi dengan para Raja dan Sultan nusantara dapat berlangsung dengan baik, maka kami mengusulkan agar Mendagri, Mendupar, Menag dan Menko Kesra menjadi pengayom raja dan sultan
se-Nusantara," katanya.

Wakil Presiden Boediono yang turut hadir membuka acara tidak menanggapi usulan para raja dan sultan tersebut secara khusus. Silaturahmi Nasional ini akan digelar selama dua hari hingga minggu
(26/6) besok. Sebanyak 201 kerajaan di nusantara mengirimkan perwakilannya.

(adi/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads