Tugas BNP2TKI dan Kemenakertrans Tak Tumpang Tindih

Tugas BNP2TKI dan Kemenakertrans Tak Tumpang Tindih

- detikNews
Sabtu, 25 Jun 2011 11:42 WIB
Tugas BNP2TKI dan Kemenakertrans Tak Tumpang Tindih
Jakarta - Banyak yang menilai penanganan TKI oleh BNP2TKI dan Kemenakertrans tumpang tindih. Namun sebenarnya dua lembaga tersebut memiliki perbedaan tugas pokok dan fungsi yang sangat jelas dan keberadaan BNP2TKI sebagai lembaga operasional sangat diperlukan.

"Saya tegaskan BNP2TKI masih relevan. Bahkan saya serahkan 99 persen kewenangan operasional kepada BNP2TKI," tutur Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakpus, Sabtu (25/6/2011).

Muhaimin memastikan tidak ada tumpang tindih kerja antara pihaknya dengan BNP2TKI. Menurutnya, Kemenakertrans merupakan lembaga pembuat kebijakan, sedangkan BNP2TKI berada di sektor operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BNP2TKI berhubungan dengan pihak swasta. Artinya menjadi pintu terakhir dalam memastikan kelayakan TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri, sedangkan saya yang pegang kebijakan" terangnya.

Ruyati dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi pada pekan lalu lantaran terbukti bersalah membunuh majikannya, Khairiya binti Hamid Mijlid, pada Januari 2010. Ruyati mengaku melakukannya karena sering disiksa Khairiya.

Kedutaan Indonesia baru mengetahui kabar eksekusi itu melalui media massa Saudi. Sorotan pun mengarah ke pemerintah yang dinilai lalai menolong Ruyati binti Satubi sehingga wanita asal Bekasi itu dihukum pancung.

Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab.



(fjr/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini