"Belum ada rencana kesana (pemecatan dari DPR)," ujar Sekretaris FPD DPR, Saan Mustofa.
Hal ini disampaikan Saan kepada detikcom, Sabtu (25/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai partai yang membesarkan Nazaruddin, PD juga tak tahu dimana posisi Nazaruddin berada. PD bahkan mulai kehilangan komunikasi dengan Nazaruddin yang mengajukan izin untuk berobat ke Singapura pada tanggal 23 Mei 2011 lalu tersebut.
PD sendiri memilih menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus Nazaruddin kepada penegak hukum. Demikian juga dengan sanksi lanjutan terhadap Nazaruddin menunggu sampai ada kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.
"Kita serahkan ke proses hukum," tutur Wasekjen PD ini.
PD juga menolak menemani KPK menjemput Nazaruddin. "Itu urusan KPK, kami partai sudah berusaha maksimal," tandasnya.
(van/van)











































