Penambahan Tenaga Ahli DPR Dikaji Lembaga Independen

Penambahan Tenaga Ahli DPR Dikaji Lembaga Independen

- detikNews
Sabtu, 25 Jun 2011 04:05 WIB
Penambahan Tenaga Ahli DPR Dikaji Lembaga Independen
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menuturkan mulai tahun depan efektifitas dan efisiensi tenaga ahli anggota DPR akan dikaji oleh lembaga independen dari Universitas Indonesia, Jakarta. Tiap anggota DPR berhak mengusulkan penambahan tenaga ahli, namun semuanya tergantung dari tim pengkajinya.

"TA mulai tahun depan akan di assesstment oleh lembaga independen dari UI. Walaupun TA pribadi karena menyangkut uang negara," ujar Marzuki.

Hal ini disampaikan Marzuki kepada detikcom, Sabtu (25/6/2011).

Marzuki menuturkan saat ini masing-masing anggota DPR dibantu oleh dua orang tenaga ahli. Selama ini belum ada keluhan berarti dari anggota DPR.

"Jumlahnya sudah dikaji seperti renstra, saat ini ada 2, sudah diterima langsung oleh anggota tanpa assesstment lembaga independen," jelasnya.

Namun jika ada anggota yang hendak mengusulkan penambahan TA dipersilakan. Ini bagian dari rencana strategis DPR ke depan.

"Mulai tahun depan harus di assess oleh lembaga independen, usulan silahkan dari anggota, karena menyangkut uang negara," tandasnya.

(van/gah)


Berita Terkait