"Jadi begini, kualifikasinya yang kita sampaikan adalah semuanya menempuh proses yang sama. Ukuran utamanya adalah kualifikasi, walaupun ada unsur advokat, Polri, penegak hukum, dosen, dan lainnya, itu prosentase saja, yang kita utamakan adalah kompetensi," ujar Patrialis.
Hal ini disampaikan Patrialis usai mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan KPK di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi belum melihat pada integritas, kompetensi, leadership. Itu masih jauh. Sekarang ini dilihat dulu syarat administrasi lengkap atau tidak, teliti atau tidak dalam memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UU, baru itu saja," jelasnya.
Setiap calon pimpinan KPK juga harus memahami tugas-tugas KPK. Sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak akan mengalami kesulitan yang berarti. Mengingat peran KPK yang sangat vital dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Yang jelas ada lima tugas besaran dari KPK. Ada tugas-tugas pencegahan, penuntutan, supervisi, koordinasi. Nah itu kita berharap dari lima tugas besar itu pimpinan KPK ada disitu, tapi itu pun didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi yah,"tandasnya.
(fjp/van)










































