Pemerintah Diminta Waspadai Penyusupan TKI Ilegal

Pemerintah Diminta Waspadai Penyusupan TKI Ilegal

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2011 22:27 WIB
Jakarta - Peristiwa hukuman pancung yang dialami oleh Ruyati bin Satubi di Arab Saudi membuat pemerintah memberlakukan moratorium TKI ke Arab Saudi mulai 1 Agustus 2011. Namun, adanya moratorium tersebut justru diperkirakan akan menimbulkan masalah baru, yaitu penyelundupan TKI ilegal melalui ibadah haji dan umrah.

"Moratorium TKI ke Arab Saudi sangat mungkin akan memberikan adanya dampak upaya-upaya ilegal pengiriman TKI melalui penyelenggaraan ibadah umrah yang tidak resmi," demikian siaran pers Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (DPP AMPHURI), kepada detikcom, Jumat (24/6/2011).

Meski begitu, AMPHURI mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden RI tersebut. AMPHURI juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyusupkan pengiriman TKI melalui ibadah umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AMPHURI meminta kepada pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah yang tidak memiliki izin dari Kementrian Agama RI," lanjutnya.

AMPHURI pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin menunaikan perjalanan ibadah haji dan umrah agar hanya memilih perusahaan perjalanan yang telah memiliki izin dan ditetapkan oleh Kementrian Agama. Hal itu dimaksudkan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk tetap mengirim TKI melalui jalur umrah.

(van/van)



Berita Terkait