"Kita mulai, Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar," kata Menhub Freddy Numberi di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (24/6/2011).
Kota-kota tersebut dipilih karena memiliki tingkat kemacetan yang tinggi. Tujuannya, agar tercipta manajemen lalu lintas yang lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dishub DKI Jakarta merencanakan melaksanakan ERP di rute 3 in 1 (Kota-Blok M) sekaligus menghapus kebijakan pembatasan penumpang tersebut, plus Jl HR Rasuna Said. Waktunya adalah 07.00-10.00 WIB dan 16.30 - 19.30 WIB. Paling cepat aturan ini berlaku pertengahan 2012.
(mad/lrn)










































