Erwin keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jalan Bekasi Raya Timur nomor 10, Jakarta Timur, Jumat (24/6/2011) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengamatan detikcom, Erwin sebelumnya diperkenankan bertemu dengan sejumlah rekan-rekannya. Turut hadir dalam pertemuan itu kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis, anggota Dewan Pers Uni Lubis, artis Luna Maya, dan Joko Anwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin akhirnya bersedia diwawancara wartawan. Ia mengenakan kaos yang bertuliskan "Journalism is not a crime" dengan tuliskan kecil "Erwin Arnada, Cipinang Prison 2011" warna abu-abu dan lengan warna hitam di bagian dada.
"Saya pikir pembebasan saya ini sebuah bukti bahwa kemerdekaan pers masih dihargai. Dan yang paling penting adalah saya tidak menganggap diri saya sebagai korban, bukan juga pahlawan. Tetapi, saya bagian dari sejarah untuk kebenaran dan kemerdekaan pers," papar Erwin sumringah.
Erwin berharap semoga tidak ada lagi teman-teman pers yang menjadi korban kriminalisasi. "Semoga tidak ada lagi pers yang dikungkung oleh pasal-pasal pidana," kata Erwin.
(aan/ndr)











































