Untuk diketahui, pemecatan Nazaruddin diputus oleh Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tak banyak polemik, Nazaruddin langsung dicopot dengan suara bulat.
Nah, Andi Nurpati pun kini ramai dibicarakan. Bahkan di DPR telah dibentuk suatu panja khusus untuk membahas kasus ini.
Bagaimana tanggapan anggota DK PD EE Mangindaan tentang hal ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan, silakan. Saya setuju supaya terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," tambah Mangindaan saat ditanya apakah Demokrat menyetujui panja tersebut.
Khusus untuk Nazaruddin, Mangindaan kembali mengimbau agar anggota Komisi VII DPR tersebut segera pulang. Namun, sekali lagi pihaknya menegaskan, urusan Nazaruddin kini di tangan DPP dan penegak hukum.
"Hukumnya kan ada. Kalau tidak mau kembali, kalau tidak salah, bisa pemanggilan paksa. Tentunya ada koordinasi dengan pemerintah di Singapura, istilahnya ada kerjasama dalam soal itu," tegasnya.
(mad/lrn)











































