"Saya baru saja mengambil keputusan untuk memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sampai benar-benar kedua negara memiliki perjanjian, kerangka dan praktik pengelolaan tenaga kerja yang baik. Dalam arti tenaga kerja mendapatkan hak-hak perlindungan dan sebagainya. Itu mulai 1 Agustus efektif tahun ini," kata SBY saat membuka rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (24/6/2011).
Kebijakan ini menurut SBY tentunya mengandung konsekuensi. Namun keputusan moratorium ini tentunya sudah dipikirkan masak-masak. "Oleh sebab itu, saya bukan tipe mengambil sesuatu secara emosional, tapi harus rasional, dipikirkan dalam-dalam. Tiap policy, apa dampaknya," tutur SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Boleh putra-putri Indonesia bekerja di luar negeri nanti, tapi di luar domestic worker. Konsekuensinya mari perlebar beri peluang untuk lapangan pekerjaan di negeri kita sendiri," papar SBY.
Tahun ini dan tahun mendatang, SBY berjanji sungguh-sungguh melakukan upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas. "Kita sudah punya MP3EI, sasaran dari percepatan dan perluasan pembangunan antara lain ekonomi tumbuh, lapangan kerja tercipta dan pengangguran berkurang," tutur SBY.
Awal bulan depan, Presiden dan Wapres akan memimpin langsung komite MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Gelombang pertama yang akan dilaksanakan adalah pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur berkolerasi dengan pembangunan tenaga kerja.
"Kedua sektor manufaktur. Sektor perkebunan saya dapat cerita, kita bisa buka, gaji sama, lebih dekat, lebih baik. Kalau itu ada opportunity jangan dibiarkan. Dunia usaha tawarkan pekerjaan di sektor perkebunan. Kemudian usaha kecil mikro dan menengah," tutup SBY.
(anw/lrn)











































