Usai Mengadili Antasari & Ba'asyir, Hakim Herry Naik Jabatan

Usai Mengadili Antasari & Ba'asyir, Hakim Herry Naik Jabatan

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2011 15:05 WIB
Jakarta - Hakim Herry Swantoro yang juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mendapat promosi jabatan. Herry adalah hakim yang memutus perkara kasus pembunuhan dengan terpidana Antasari Azhar dan kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Dia sekarang sedang promosi jabatan," kata Ketua MA, Harifin Tumpa usai Salat Jumat di Masjid MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Promosi jabatan yang dia dapat yaitu menjadi hakim tinggi. Namun Tumpa tidak menjelaskan Pengadilan Tinggi mana yang akan Herry tempati. Meski Herry tengah diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY) atas putusan terhadap Antasari Azhar, namun tidak menghalangi bintang terang karier sang hakim ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lihat saja nanti," terang Tumpa.

Apakah ini sebagai balas budi karena telah memutus dua kasus besar? tanya wartawan.

Harifin hanya tertawa sambil berlalu memasuki gedung MA.

(asp/rdf)


Berita Terkait