Jimly Sebut Suntik Mati Lebih Relevan Ketimbang Pancung

Jimly Sebut Suntik Mati Lebih Relevan Ketimbang Pancung

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2011 14:33 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie menilai kasus hukuman mati yang diterima Ruyati binti Satubi sebagai momentum tepat untuk mengevaluasi penerapan hukuman mati di Indonesia. Selain itu Jimly menyatakan teknis hukuman mati lebih tepat dengan menggunakan suntik mati daripada dipenggal.

Hal itu dinyatakan Jimly Assidiqie kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2011).

“Kasus Ruyati momen untuk merenungkan kembali tentang keyakinan hukuman mati. Kalau sekira tidak bisa (dihentikan), momen merenungkan caranya mengeksekusi. Sudah tidak pantas lagi menerapkan hukuman pancung dalam pelaksanaan eksekusi mati,“ kata Jimly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun menambahkan, eksekusi hukuman mati di Indonesia dengan menembak narapidana masih belum ideal. Menurutnya, cara yang relevan dengan zaman adalah dengan suntik mati.

“Jangan lagi ada hukum pancung, jangan lagi ada tembak. Kalau sekiranya bisa direnungkan lagi, bisa diterapkan hukuman suntik mati sesuai perkembangan jaman,“ tandasnya.

Selain itu, untuk meminimalisir kasus Ruyati berulang, dia menyarankan proses rekrutmen dievaluasi. Sebab bila tidak, pengiriman TKI di sektor informal dapat menjadi perdagangan manusia dan perbudakan modern.

“Bekerja adalah hak. Tapi kalau tidak bisa melindungi dengan baik, kita harus atur. Seperti moratorium pengiriman ke negara-negara yang tidak bisa melindungi (TKI). Ini masalah serius soal manajemen, memberi perlindungan PRT. Perburuhan tidak boleh jadi perbudakan, bisnis tenaga kerja tidak boleh jadi bisnis perdagangan manusia. Ini yang sedang terjadi,“ tukas Jimly.


(Ari/lrn)


Berita Terkait