"Dalam waktu dekat, ada beberapa nama sesuai peran masing-masing pokoknya semua yang terkait nanti yang jadi saksi akan jadi tersangka," ujar Ito saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6/2011).
Ito enggan membeberkan siapa-siapa bakal calon tersangka dalam kasus ini. Ia mengatakan penyidik masih berkoordinasi dengan jaksa terkait kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ito, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti. Penyidikan kasus ini masih menunggu koordinasi dengan kejaksaan.
"Kalau menurut kejaksaan belum memenuhi nanti bolak-balik, kan ini kasus yang dapat perhatian publik. Pak Sekjen (MK) menyampaikan cerita, semua yang diceritakan sudah dilaksanakan," imbuhnya.
Dalam pertemuan dengan Sekjen MK Janedri M Gaffar, Ito menjelaskan tidak ada bukti baru yang disampaikan. "Beliau itu hasil dimintakan Pak Ketua MK untuk berkoordinasi agar jangan sampe isu-isu yang berkembang ini seolah-olah sangat mengganggu kredibilitas polri, kita sudah bekerja. Tapi seolah-olah kita melindungi, nggak adalah," terang Ito.
"Di sini bisa kita tegaskan bahwa Polri tidak peduli siapa pun juga yang terkait dengan pelarangan pidana semua kita proses," tandasnya.
(ape/lrn)










































