Kabareskrim: Bakal Ada Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen MK

Kabareskrim: Bakal Ada Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen MK

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2011 14:24 WIB
Kabareskrim: Bakal Ada Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen MK
Jakarta - Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengaku masih menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen MK. Ia mengindikasikan dalam waktu dekat bakal ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam waktu dekat, ada beberapa nama sesuai peran masing-masing pokoknya semua yang terkait nanti yang jadi saksi akan jadi tersangka," ujar Ito saat dihubungi wartawan, Jumat (24/6/2011).

Ito enggan membeberkan siapa-siapa bakal calon tersangka dalam kasus ini. Ia mengatakan penyidik masih berkoordinasi dengan jaksa terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah sampai tahap koordinasi dengan kejaksaan, kalau menurut kejaksaan hasil penyelidikan polri sudah masuk tahap penyelidikan maka itu harus dibuat laporan model a, kan berdasarkan hasil penyelidikan itu nanti kita buatkan surat laporan polisi," jelas Ito.

Menurut Ito, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti. Penyidikan kasus ini masih menunggu koordinasi dengan kejaksaan.

"Kalau menurut kejaksaan belum memenuhi nanti bolak-balik, kan ini kasus yang dapat perhatian publik. Pak Sekjen (MK) menyampaikan cerita, semua yang diceritakan sudah dilaksanakan," imbuhnya.

Dalam pertemuan dengan Sekjen MK Janedri M Gaffar, Ito menjelaskan tidak ada bukti baru yang disampaikan. "Beliau itu hasil dimintakan Pak Ketua MK untuk berkoordinasi agar jangan sampe isu-isu yang berkembang ini seolah-olah sangat mengganggu kredibilitas polri, kita sudah bekerja. Tapi seolah-olah kita melindungi, nggak adalah," terang Ito.

"Di sini bisa kita tegaskan bahwa Polri tidak peduli siapa pun juga yang terkait dengan pelarangan pidana semua kita proses," tandasnya.




(ape/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini