Hal itu dinyatakan Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2011).
“Tidak mungkin menghasilkan TKI yang profesional kalau PRT tidak berkualitas. Masalah pengiriman PRT adalah pilihan politik. Diteruskan atau dihentikan berisiko, sama-sama berat. Itulah politik, seni memilih pilihan,“ kata Jimly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kalau pertimbangan ekonomi, tidak boleh (dihentikan). Prosesnya manajerialnya harus diperbaiki. Ini semua karena masalah manajerial rekrutmen,“ tandasnya.
Sementara itu, bila pertimbangan lain seperti menjaga martabat bangsa, maka penghentian PRT ke luar negeri harus segera dilakukan. Dengan catatan, kata Jimly, dilakukan secara bertahap dan tidak langsung dihentikan ke seluruh negara.
“Tapi kalau lebih dari ekonomi seperti (alasan) martabat bangsa, stop. Semua ada resikonya. Kalau ada keributan seperti ini ya dijelaskan. Sekarang tidak ada yang menjelaskan. Reasoning-nya tidak ada. Publik ribut,“ tukas Jimly.
“Memang ini cuman 1 persen tetapi merusak 99 persen jadi rusak. Sekarang PRT stop saja. Terutama di negara yang tidak mungkin negara dapat melindungi seperti di negara yang rumah tangganya tertutup, atau dengan negara yang emosionalnya tinggi seperti Malaysia yang dapat mengganggu hubungan persahabatan negara, stop,“ ungkap Jimly yang berbicara bersama Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim pada kesempatan serupa.
“Sekarang, Malaysia melihat kita masih sebagai abang. Tetapi generasi mudanya atau bayi-bayinya kalau sudah besar, tahunya Indonesia ya dari PRT. Makanya ada istilah Indon,“ tekan Jimly.
(Ari/lrn)











































