"Nazarudin harus di-recall dari DPR. Kalau memulangkan tidak mampu ya sudah lakukan apa yang mampu saja. Recall kan kewenangan partai, tak tergantung Badan Kehormatan DPR," ujar Peneliti ICW, Febridiansyah di
Gedung DPR, Jakarta Jumat (24/6/2011).
Menurut Febri, tindakan ini penting dilakukan sebagai pembuktian bahwa Demokrat memang partai yang konsisten dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai klaim partai yang anti korupsi tersebut hanya kosmetik semata.
"Sekarang kan pemanggilan oleh KPK sudah dilayangkan berungkali dan tidak datang. Maka tak ada maaf lagi, Partai Demokrat harus tega," kata alumnus Fakultas Hukum UGM ini.
Jika Demokrat tak bertindak tegas pada Nazaruddin, menurut Febri, benarlah apa yang dikatakan oleh para pemuka agama, beberapa waktu lalu bahwa pemberantasan korupsi di bawah komando presiden SBY, yang juga pembina Partai Demokrat, adalah sebuah kebohongan.
"Kita khawatir itu hanya kebohongan saja seperti yang dikatakan pemuka agama kemarin. Buktikan kalau memang konsisten memerangi korupsi," katanya.
(adi/lrn)











































