"Pak Menlu sudah menyampaikan hal itu sesuai fakta," kata juru bicara Kemlu, Michael Tene, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (24/6/2011).
Michael enggan berpolemik lebih lanjut. Dia menegaskan pertemuan antara Menlu dan Dubes Saudi Al Khayyat dilakukan secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin (20/6), Dubes Saudi di Jakarta dipanggil ke Kemlu untuk menerima nota protes pemerintah Indonesia yang tidak mendapatkan informasi tentang waktu pelaksanaan hukum pancung pada Ruyati. Pada Rabu (22/6), Dubes Saudi dipanggil lagi guna menerima surat Marty untuk koleganya, Menlu Saudi. Marty menuturkan Dubes Saudi mengaku lalai dan meminta maaf.
(ndr/nrl)











































